Senin, 28 Februari 2011

Tulisan 2

:puppyeyes:
DEMOKRASI

Demokrasi yang berlaku di dunia ada dua macam, yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi Konstitusional
Ciri khas Demokrasi Konstitusional bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang kekuasaannya terbatas dan tidak bertindak sewenang – wenang terhadap warga negaranya. Demokrasi ini dianut oleh negara – negara Eropa Barat, Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Philipina, atau Singapura.
2. Demokrasi Proletar
Demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Paham demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya. Karena itu ajaran demokrasi komunis bertentangan dengan ajaran demokrasi konstitusional. Paham demokrasi komunis dianut antara lain oleh negara – negara Eropa Timur, Kuba, RRC, Korea Utara, Vietnam, atau Rusia.

Demokrasi di Indonesia
a) Demokrasi Liberal ( 1950 – 1959 )
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi Liberal selama hampir sembilan tahun tidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Bahkan munculnya tanda – tanda perpecahan bangsa dan negara seperti pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI / TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
b) Demokrasi Terpimpin ( 1959 – 1965 ) Orde Lama
Pada pemerintahan Indonesia tahun 1959 – 1965 kekuasaan di dominasi oleh Presiden, terbatasnya peranan Parpol, berkembangnya pengaruh komunis dan makin meluasnya TNI / POLRI sebagai unsur sosial politik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
c) Demokrasi Pancasila ( 1965 – sekarang )
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun masa reformasi semua menamakannya Demokrasi Pancasila, dengan dalih bahwa Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila – sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang organis dan tidak dapat dipisah – pisahkan antara sila yang satu dengan sila lainnya.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia sejak ORLA, ORBA dan REFORMASI

· Demokrasi yang diharapkan di Indonesia pada masa ORBA,ORLA dan REFORMASI
· Pelaksanaan PEMILU pada masa ORLA, ORBA dan REFORMASI
· Budaya demokrasi dalam lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara

Budaya Demokrasi

Dasar Negara Demokrasi
1. Jaminan Hak Asasi Manusia
2. Persamaan kedudukan dimuka umum
3. Pengakuan terhadap hak – hak politik
4. Pengawasan dari rakyat terhadap pemerintah
5. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
6. Pemerintahah membiarkan tindakan – tindakannya di nilai
7. Pemilu yang bebas dan jurdil
8. Adanya kedaulatan rakyat

Universal
1. Kedaulatan ada ditangan rakyat
2. Adanya kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat dan tidak ada paksaan

Syarat – syarat Negara Demokrasi
1. Adanya perlindungan HAM secara yuridis konstitusional
2. Adanya kebebasan mengeluarkan pendapat
3. Adanya kebebasan berserikat, berorganisasi, beroposisi
4. Adanya pendidikan politik warga negara
5. Adanya badan peradilan yang bebas dan tidak memihak

Tipe Demokrasi Modern
1. Demokrasi dengan sistem perlementer
2. Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
3. Demokrasi dengan referendum

Demokrasi yang berlaku di dunia
1. Demokrasi konstitusional
2. Demokrasi proletar

Prinsip – prinsip Demokrasi Pancasila
1. Kedaulatan yang ditangan rakyat
2. Pengakuan dan perlindungan HAM
3. Pemerintahan berdasarkan hukum atau konstitusi
4. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
5. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah
6. Adanya parpol dalam orsospol
7. Pemilu yang demokratis

:sorry:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar